
Mata kuliah PPG Prajabatan terbagi menjadi mata kuliah (MK) inti, mata kuliah (MK) selektif dan mata kuliah (MK) elektif. MK inti dan selektif disediakan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek. Sedangkan MK elektif adalah mata kuliah yang disediakan oleh Selengkapnya …