Yogyakarta — Mahasiswa Profesi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru perlu menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara kritis dan beretika. Teknologi boleh membantu proses belajar, tetapi tidak menggantikan kemampuan berpikir, integritas akademik, dan tanggung jawab calon pendidik.
Pesan tersebut mengemuka dalam Stadium Generale #12 (SG#12) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) dan Lembaga Pengembangan Studi Islam Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jumat, 30 Oktober 2026, di Ruang Audiovisual Museum Muhammadiyah, Yogyakarta. Kegiatan bertema “Kebijakan Pengembangan Pendidikan Tinggi di Indonesia dan Perkembangan AI” ini merupakan bagian dari Series Intelektual Akademis.
Kegiatan yang berlangsung secara blended tersebut menghadirkan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., dan Dr. Miftachul Huda dari Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI), Malaysia. Empat mahasiswa PPG Calon Guru UAD, yakni Arum Sari, Reyhan Pratita Ahmad, Alya Azkia Syifa, dan Erickzan Rifki, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama mahasiswa jenjang magister, doktor dan profesi lainnya.

Kepala LPP UAD, Prof. Dr. Ishafit, M.Si., mengatakan perkembangan teknologi, khususnya AI, perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas akademisi. Teknologi ini juga berpotensi mentransformasi pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan agar relevan dengan kebutuhan masa depan. Namun, penguasaan teknologi harus diimbangi kemampuan spiritual, emosional, dan etika akademik yang berlandaskan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Menurut Ishafit, tantangan masa depan juga menuntut penguasaan wawasan lintas disiplin ilmu.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Sahiron Syamsuddin, menekankan pentingnya menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai keagamaan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kemajuan teknologi, menurut dia, semestinya berjalan beriringan dengan karakter bangsa yang religius dan berorientasi pada kemaslahatan. Sahiron mengingatkan bahwa informasi yang dihasilkan AI tidak boleh langsung diterima sebagai kebenaran. Mahasiswa dan akademisi perlu memverifikasinya melalui buku, kitab, dan sumber tepercaya.
“Gunakan AI sebagai informasi awal yang perlu dikonfirmasi. Jangan langsung melakukan copy-paste,” ujar Sahiron.
Ia menekankan pentingnya membaca buku untuk membangun pemahaman mendalam dan kemampuan analisis. Membaca secara langsung memungkinkan mahasiswa mengembangkan cara berpikir mandiri, bukan sekadar mengandalkan rangkuman yang dihasilkan teknologi. Sahiron juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan AI yang diperbolehkan dan sesuai dengan prinsip etika.
Sementara itu, Dr. Miftachul Huda dari UPSI Malaysia mengajak peserta merefleksikan penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. AI semestinya menjadi alat bantu untuk memperluas pengetahuan dan mengembangkan kreativitas, bukan mengambil alih tanggung jawab manusia.
“Technology can enhance higher education, but it cannot replace human responsibility,” kata Miftachul.

Ia menekankan pentingnya membangun pendidikan tinggi yang berpusat pada manusia (human-centered higher education). Pendekatan ini mencakup penguatan etika akademik, pengembangan moral dan spiritual, integritas profesional, kepemimpinan yang bertanggung jawab, serta kontribusi positif bagi masyarakat.
Melalui SG#12, UAD mendorong pemanfaatan AI secara produktif dan bertanggung jawab. Teknologi diharapkan memperkuat kualitas pendidikan tanpa mengesampingkan etika, nilai kemanusiaan, dan integritas keilmuan.