Yogyakarta — Sebanyak 861 dari 874 peserta Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dinyatakan lulus. Angka tersebut setara dengan tingkat kelulusan sekitar 98,51 persen.
Kelulusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 55 Tahun 2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026.
Secara nasional, jumlah peserta yang dinyatakan lulus mencapai 40.599 orang. Pelaksanaan UKPPPG periode ini melibatkan 130 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), termasuk UAD.
Dari total 874 peserta UKPPPG yang mengikuti ujian melalui UAD, sebanyak 861 peserta berhasil memenuhi kriteria kelulusan. Adapun 13 peserta lainnya belum dinyatakan lulus pada periode ini.
Peserta yang dinyatakan lulus UKPPPG memperoleh sertifikat pendidik yang diterbitkan pada 2026. Sertifikat tersebut menjadi bukti formal bahwa peserta telah memenuhi persyaratan kompetensi untuk memperoleh pengakuan profesional sebagai guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi UKPPPG di ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id. Peserta maupun perguruan tinggi dapat melihat hasil melalui akun masing-masing.
Sementara itu, peserta yang belum lulus masih memiliki kesempatan mengikuti ujian ulang UKPPPG bagi Guru Tertentu pada periode berikutnya. Pelaksanaannya mengikuti jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Hasil UKPPPG Periode 3 Tahun 2026 ini menjadi bagian dari proses sertifikasi pendidik bagi guru tertentu. Bagi peserta yang telah lulus, tahapan berikutnya adalah menunggu proses penerbitan sertifikat pendidik sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun peserta yang belum lulus dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian ulang pada periode selanjutnya.