622 Calon Guru Ikuti Tes Substantif PPG 2026 di UAD, Penentu Lolos ke Tahap Wawancara

Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali dipercaya pemerintah sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk pelaksanaan Tes Substantif Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Penunjukan tersebut menegaskan kepercayaan pemerintah kepada UAD dalam mendukung penyiapan guru profesional melalui Program Pendidikan Profesi Guru.

Sebanyak 622 peserta mengikuti Tes Substantif yang digelar di UAD pada 3–6 Agustus 2026. Pelaksanaan seleksi menjadi bagian dari proses penjaringan calon guru profesional yang nantinya berhak mengikuti pendidikan profesi hingga memperoleh sertifikat pendidik.

Program PPG bagi Calon Guru merupakan amanat pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan karakter yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Pelaksanaannya dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), salah satunya Universitas Ahmad Dahlan.

Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Tes substantif menjadi instrumen untuk mengukur kapasitas akademik, penguasaan substansi bidang ilmu, literasi, numerasi, serta kesiapan peserta dalam menempuh pendidikan profesi guru.

Selain mengukur kemampuan akademik, proses seleksi juga bertujuan memastikan bahwa calon peserta memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme sebagai pendidik. Pemerintah menargetkan peserta yang lolos seleksi merupakan individu yang siap mengikuti pendidikan profesi dengan dedikasi tinggi serta kompetensi yang memadai.

Sekretaris Prodi PPG UAD memberikan arahan kepada peserta Tes Subtantif PPG Calon Guru Tahun 2026

Sekretaris Program Studi PPG UAD, Dr. Agus Supriyanto, M.Pd, dalam pembukaan Tes Substantif menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berhasil melewati tahap seleksi administrasi. Menurutnya, keberhasilan mencapai tahap tersebut merupakan capaian awal yang patut disyukuri.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mematuhi tata tertib selama pelaksanaan tes. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan, kata Agus, menjadi aspek penting untuk menjaga kelancaran proses seleksi sekaligus membuka peluang melaju ke tahapan berikutnya, yakni tes wawancara.

“Peserta yang telah berada pada tahap ini diharapkan mengikuti seluruh proses dengan tertib, jujur, dan penuh tanggung jawab. Kepatuhan terhadap tata tertib menjadi bagian penting dalam menjaga integritas seleksi,” ujarnya.

Pelaksanaan Tes Substantif di UAD melibatkan sinergi berbagai unit di lingkungan kampus. Koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting agar seluruh tahapan seleksi berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kolaborasi antara Program Studi PPG dengan berbagai unit pendukung memungkinkan pelaksanaan tes berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Seluruh proses dilaksanakan mengacu pada arahan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sehingga standar penyelenggaraan seleksi tetap terjaga.

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada UAD sebagai Tempat Uji Kompetensi menunjukkan kapasitas perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan seleksi nasional PPG. Melalui pelaksanaan Tes Substantif ini, UAD turut mengambil peran dalam menghasilkan calon guru profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.