Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai beberapa hal, kami sampaikan penjelasan atau jawaban mengenai hal berikut ini.
- Isian data yang kosong atau salah pada format A1 dan Pakta Integritas. Perlu diketahui bahwa isian data tersebut langsung dari Kementerian Pendidikan dan Budaya bukan dari LPTK. Isian data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Isian data yang salah bisa dibetulkan dengan cara
dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data sebelumnya. - No peserta PPG dapat dilihat pada format A1 yang dapat diunduh pada laman SIMPKB
- SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer adalah SK dari Bupati/Provinsi bisa tambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir. Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas.
- Ijin Kepala Sekolah bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud) dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data seperti di atas.
- Biodata format baru silahkan memilih diketik atau ditulis tangan