Kami sampaikan bahwa saat ini FKIP Universitas Ahmad Dahlan adalah satu LPTK penyelenggara PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan Mandiri yan sistem pengelolaan dan distribusi mahasiswa ditentukan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Apabila ada institusi lain yang menyatakan bekerjasana dengan FKIP UAD dalam penyelenggaraan PPG Mandiri maka itu adalah PENIPUAN.