Berdasarkan Surat edara dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Nomor 0302/B/B2/GT.00.02/2026 tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026, Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG menetapkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Peserta yang bisa mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 adalah:
a. Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam platform pembelajaran serta sudah memiliki NIM yang terdata di PDDikti.
b. Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) sepanjang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam platform pembelajaran dan masih berada pada rentang masa studi.
2. Bagi peserta retaker, biaya UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut:
a. biaya Ujian Tertulis sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
b. biaya Ujian Kinerja sebesar Rp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
3. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 diharapkan dapat melakukan simulasi ujian melalui laman ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id
4. Jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 disampaikan dalam lampiran. Peserta diperkenankan untuk melakukan penyusunan dokumen UKPPPG dan pengambilan video praktik pembelajaran pada waktu yang dianggap sesuai, sepanjang proses unggah dokumen dilakukan pada rentang tanggal yang ditetapkan.
5. Penyimpanan dokumen Ujian Kinerja dilakukan pada Google Drive akun email pribadi peserta, bukan pada akun email belajar.id.
6. Ketentuan pelaksanaan UKPPPG, penyusunan dokumen dan pengambilan video praktik pembelajaran tertuang dalam Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 yang dapat diakses melalui tautan https://s.id/Juk