Yogyakarta — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menerima kunjungan Program Studi PPG Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Rabu, 15 Juli 2026, di Laboratorium Program Studi Bimbingan dan Konseling UAD. Pertemuan tersebut menjadi forum berbagi praktik baik pengelolaan Program Pendidikan Profesi Guru, mulai dari aspek akademik, nonakademik, hingga tata kelola keuangan.
Rombongan UMRI dipimpin Ketua Program Studi PPG UMRI, Dr. Ardiya, S.S., M.Pd., bersama jajaran pengelola PPG FKIP UMRI. Mereka diterima oleh Ketua Program Studi PPG FKIP UAD, Prof. Dr. Trikinasih Handayani, M.Si., didampingi Sekretaris Program Studi PPG, Dr. Agus Supriyanto, M.Pd.
Dalam paparannya, Trikinasih memperkenalkan Universitas Ahmad Dahlan sekaligus perjalanan Prodi PPG UAD yang berdiri sejak 2018. Hingga kini, Prodi PPG UAD mengelola 12 bidang studi, dengan setiap bidang studi didampingi seorang koordinator akademik untuk memastikan penyelenggaraan pembelajaran berjalan efektif.
“Kami membangun sistem pengelolaan yang terstruktur agar setiap bidang studi memperoleh pendampingan akademik secara optimal,” kata Trikinasih.
Sementara itu, Ardiya menjelaskan Prodi PPG UMRI baru memperoleh izin penyelenggaraan pada 2025. Karena itu, pihaknya memilih UAD sebagai salah satu rujukan untuk mempelajari tata kelola PPG yang telah lebih dahulu berpengalaman menyelenggarakan pendidikan profesi guru.
Menurut dia, pengalaman UAD menjadi referensi penting dalam membangun sistem pengelolaan PPG di UMRI.
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian ialah praktik penerbitan Nomor Registrasi Penguji (NRP) bagi penguji Uji Kinerja (UKin). Tim UMRI juga menggali mekanisme penyelenggaraan PPG Calon Guru, termasuk desain pembelajaran, pengelolaan kegiatan akademik, hingga sistem pendidikan berasrama yang diterapkan UAD.
Sekretaris Program Studi PPG UAD, Dr. Agus Supriyanto, menjelaskan pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Daerah Muhammadiyah, serta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
Ia mengatakan, UAD menerapkan sistem blok dalam pelaksanaan PPL. Model tersebut dipilih berdasarkan hasil evaluasi bersama sekolah mitra karena dinilai lebih efektif dibandingkan sistem keluar-masuk (in-out) yang kerap menimbulkan kendala penyesuaian jadwal praktik di sekolah.
“Melalui sistem blok, mahasiswa dapat menjalani praktik secara lebih fokus, sementara sekolah mitra juga lebih mudah menyesuaikan proses pembelajaran,” ujar Agus.
Diskusi juga menyentuh aspek tata kelola keuangan. Staf Keuangan Prodi PPG UAD, Nazufa Hunaian Akmal, menjelaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Trikinasih, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berupaya memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan sehingga akuntabilitas program tetap terjaga,” katanya.
Kunjungan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi Muhammadiyah dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru. Selain menjadi ajang berbagi pengalaman, pertemuan itu juga membuka peluang kerja sama dalam pengembangan tata kelola PPG yang lebih efektif dan berkelanjutan.