Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1749/B2/GT.03.15/2021 tentang Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan II dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, maka kami informasikan persyaratan lapor diri sebagai berikut :
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Biodata Mahasiswa PD-DIKTI (format terlampir)
- Surat Pernyataan Mematuhi Tata Tertib (format terlampir)
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba (format terlampir)
Jadwal Kegiatan PPG Angkatan 2 :
Berikut WAG masing-masing bidang studi PPG :